Melayu Berarti "Agama Lain"

Kedua mata Jon dibalut dengan kain hitam tebal yang menutupi setengah dari wajahnya. Kedua tangannya mati rasa dan tubuhnya sakit. Setelah diikat dengan tali dan diperlakukan kasar oleh para penculiknya, sekarang dia berada di bagian belakang mobil SUV yang melaju kencang melalui jalanan berdebu, menuju suatu tempat yang tidak diketahui.

Beberapa jam sebelumnya, Jon dan 10 orang etnis Melayu Kristen sedang berada dalam sebuah rumah di pinggiran kota KL. Mereka sedang belajar Alkitab, ketika 4 orang petugas berpakaian polisi dan 10 anggota Polisi Agama tiba-tiba datang dengan mengendarai 3 kendaraan roda empat.

Polisi mulai mendorong dan meneriaki orang-orang percaya ini, meminta mereka mengatakan siapa yang memimpin kelompok ini. Jon berdiri. Sebelumnya, dia pernah mengalami guncangan seperti ini. "Saya pemimpin mereka," katanya. "Tolong jangan sakiti mereka. Bawa saja saya."

Sejak penahanan pertamanya setelah pertobatannya dari "agama lain" menjadi Kristen pada tahun 2005, Jon dipaksa untuk melapor ke polisi setiap 3 bulan. Selama 6 bulan, mereka telah memaksanya untuk membaca doa-doa "agama lain", supaya dia mau kembali kepada ajaran agama yang dianggap "agama warisan" pendahulu mereka. Selama 6 tahun, dia terus menolaknya.

Jon sudah biasa dengan perlakuan kasar polisi, jadi dia tidak kaget ketika dibawa ke sebuah kantor polisi yang sudah dia kenal. Dia pernah dibawa ke kantor polisi ini berkali-kali dan bahkan tahu di mana kepala polisi menggantungkan topinya. Meskipun demikian, pada keesokan harinya, 26 Maret 2011, segalanya berubah. Polisi menutup matanya, mengikat tangan dan kakinya, dan melemparkannya ke dalam bagian belakang mobil SUV.

Di negara tempat Jon tinggal, penginjilan kepada orang-orang "agama lain" dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan denda, kurungan, atau keduanya. Keberanian Jon meninggalkan "warisan agama" etnisnya, membuatnya menjadi "seorang pengkhianat" di mata sebagian besar orang Melayu.

Walaupun populasi negara tersebut terdiri dari berbagai etnis China, Vietnam, India, dan lainnya, pemerintah berusaha mempertahankan budaya asli yang terpisah. Dua peraturan hukum dibuat -- peraturan hukum yang mengatur seluruh warga negara dan peraturan hukum "agama lain" yang hanya diberlakukan atas pemeluk agama tersebut (isinya mengatur tentang beribadah, keluarga, harta, dan warisan). Kerajaan tempat Jon tinggal telah berusaha untuk mempertahankan kelangsungan budayanya dengan menuliskan tentang Melayu dan agama ke dalam undang-undang. Pasal 160 menyatakan "etnis Melayu" adalah seseorang yang lahir sebagai seorang warga negara asli, mengikuti budaya di sana, dan "agama lain". Mereka menyebutnya "masuk melayu", yang artinya menjadi Melayu adalah berarti juga memeluk "agama lain". Agama tersebut bukan hanya sekadar sebuah agama bagi orang-orang pribumi; tetapi juga menjadi identitas nasional mereka. Dan bagi mereka yang mencoba meninggalkan keimanan asal akan mengalami begitu banyak kesulitan, termasuk kurungan penjara di dalam rumah rehabilitasi. Pemerintah menganggap setiap pengkhianatan atas agama adalah ancaman bagi keamanan nasional.

Sekitar 4 jam setelah polisi memaksa Jon masuk ke dalam mobil SUV, dia dijatuhkan keluar dari kendaraan dan dibawa ke dalam sebuah rumah di utara negara tersebut, berbatasan dengan negara tetangga. Rumah ini dikelilingi oleh tembok dinding yang tebal dan kawat berduri. Jon dibawa ke salah satu dari tujuh pusat pemurnian agama. Sementara pemerintah mengatakan secara terbuka bahwa pusat-pusat rehabilitasi ini adalah "tempat perenungan" bagi orang-orang "Agama Lain" yang sedang mengalami guncangan dalam iman mereka, kehadiran Jon di dalam pusat rehab seperti ini tentu saja bukan karena keinginannya sendiri.

Jon diikat tangan dan kakinya. Dia ditempatkan di suatu ruangan seukuran dapur, dengan 3 orang pria lain yang kemudian diketahui sebagai orang-orang percaya berlatar belakang "agama lain". Lalu dimulailah penyiksaan. Selama 3 hari, siang dan malam, Jon dibawa ke ruangan interogasi beberapa kali, di mana dia dihadapkan kepada guru-guru "agama lain", yang dia gambarkan memiliki "jenggot panjang" dan pandangan mata yang bengis.

"Mereka mengirim banyak guru agama dan seorang dukun," kata Jon. "Pemimpin mereka membacakan doa-doa. Mereka mencoba dan mencoba lagi supaya saya ikut membaca doa bersama mereka. Tetapi setiap kali mereka membaca doa, yang saya dengar hanyalah doa orang-orang percaya yang berdoa bagiku di tempat ini." Mereka berpikir memunyai kuasa untuk membawa saya kembali ke "agama lama", kata Jon. "Saya katakan kepada mereka, seandainya kamu membacok kepala saya sekarang, saya tidak peduli. Lakukan saja karena Tuhan bersama saya. Mereka menjadi sangat marah dan mulai menendang dan memukuli saya. Tetapi saya tidak merasakan sakit atau penghinaan. Saya percaya Tuhan hadir saat itu, dan saya bisa mendengar doa para malaikat dan teman-teman Kristen saya. Ketika mereka menginjak dan menendang saya, di saat itulah saya merasakan doa-doa itu dan juga merasakan kehadiran Tuhan."

Jon dipaksa duduk di atas es dengan badan telanjang, sementara orang-orang yang menginterogasinya mengumandangkan ayat-ayat "agama lain" kepadanya. "Kami akan membunuhmu kalau kamu tidak membaca kalimat doa ini," ancam mereka. Jon dipukuli dengan batang bambu yang panjang dan tebal, paling tidak 14 kali. Pemukulan dan penyiksaan mulai menghancurkannya, tetapi dia tidak menyangkal Kristus. Walaupun dia menjadi lemah, Jon tetap beriman sementara orang Kristen lainnya yang satu sel dengannya akhirnya menyerah.

"Ketika dipukuli, saya mendapatkan penglihatan Yesus yang sedang dipukul. Saya melihat darah Yesus bercucuran, lalu saya mendengar suara lembut Roh Kudus yang mendorong saya, untuk tidak menyangkal Kristus apa pun yang terjadi. Iman saya dipulihkan dan saya mulai memuji Tuhan, tersenyum, dan tertawa ketika mereka memukuli saya. Bagi saya, tidak masalah dipukuli karena Yesus juga pernah dipukul."

Setelah 3 hari masa penyiksaan, polisi agama melimpahkan penahanan Jon ke kantor polisi setempat. Anggota gerejanya membayar uang jaminan pembebasannya dan dia dibebaskan.

Diambil dan disunting dari:

Nama buletin : Kasih Dalam Perbuatan, Edisi Maret - April 2012
Penulis : Tidak dicantumkan
Penerbit : Yayasan Kasih Dalam Perbuatan (KDP), Surabaya 2012
Halaman : 4 -- 6
Kategori: 

Tinggalkan Komentar